Tanggal
25 November 2019 merupakan hari yang penting bagi seluruh perempuan di
Indonesia. Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dinaungi oleh Komisi
Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komnas Perempuan
adalah salah satu lembaga nasional Hak Asasi Manusia, yang berfokus pada
penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk
melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 15 Oktober 1998.
Komnas
Perempuan lahir dari tuntutan kaum perempuan kepada pemerintah untuk mewujudkan
tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan
terhadap perempuan.
Kampanye
16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender
Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya penghapusan
kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Setiap tahunnya, kegiatan ini
berlangsung dari tanggal 25 November hingga 10 Desember. Dipilihnya rentang
waktu tersebut adalah untuk menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan
merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
0 Komentar