Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942

Hari Raya Nyepi dirayakan setiap tahun baru Saka oleh masyarakat yang beragama Hindu. Bali terkenal dengan penduduknya yang sebagian besar beragama Hindu, sehingga suasana pelaksaan Hari Raya Nyepi menjadi salah satu suasana yang menjadi ciri khas Pulau Dewata ini.
Tahun baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi. Kata ‘nyepi’ sendiri berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau senyap. Momen ini digunakan untuk beribadah dan berdiam diri di rumah masing-masing sehingga saat hari raya ini tidak ada aktivitas selama 24 jam; seperti bepergian, bekerja dan tidak boleh mencari hiburan sama sekali. Bali yang biasanya ramai oleh wisatawan domestik maupun dari mancanegara, pada Hari Raya Nyepi ini akan sepi total. Namun pecalang, polisi adat Bali tetap berjaga di luar untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat di sekitar ketika nyepi sedang berlangsung.
Selain beribadah dan berdiam diri di rumah masing-masing ketika nyepi sedang berlangsung, umat Hindu juga tidak boleh menyalakan lampu. Ritual ini dinamakan ‘amati geni’. Mereka tidak boleh menyalakan lampu hingga esok pagi. Hal ini juga berlaku di tempat-tempat wisata dan juga penginapan.
Sebelum Hari Raya Nyepi, terdapat beberapa ritual dan rangkaian upacara yang harus dilaksanakan. Salah satunya adalah pengrupukan. Ritual ini dilakukan dengan cara menyebar-nyebar nasi tawur, yaitu nasi yang digunakan untuk perang. Selain itu juga mengobori dan menyebar meisu ke rumah-rumah hingga seluruh pekarangan serta memukuli benda-benda yang bisa membuat gaduh seperti kentongan. Ritual ini dimaksudkan untuk mengusir Buta Kala dari lingkungan sekitar. Di Bali ritual pengrepukan juga dimeriahkan oleh pawai ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh ini merupakan perwujudan dari Buta Kala yang diarak masyarakat mengelilingi lingkungan dan akan dibakar oleh masyarakat setempat dengan tujuan yang sama, yaitu untuk mengusir Buta dari lingkungan sekitar.
Pada tahun 2020 Hari Raya Nyepi tampaknya dilakukan tanpa arakan ogoh-ogoh karena virus corona yang semakin memburuk di Indonesia. Sehingga untuk mengantisipasi agar virus tersebut tidak menyebar lebih luas, arak-arakan ini ditiadakan. Gubernur Bali telah melarang dan menghentikan seluruh kegiatan keramaian yang ada di Bali untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Sehingga untuk merayakan Hari Raya Nyepi kali ini, umat beragama Hindu hanya akan bersembahyang tanpa melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.



Sumber :
https://www.youtube.com/watch?v=d7fVq4Eba- https://www.youtube.com/watch?v=dRum3YZ03Ek0

Posting Komentar

0 Komentar