HARI RAYA IDUL FITRI

Oleh: Dewi Rahma Aprilia


اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ ، لا إله إلا الله واللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَاللَّه الحَمْد


Hari ini, 22 April 2023 adalah hari kemenangan bagi setiap umat muslim. Hari ini adalah hari istimewa yang diperingati setiap satu tahun sekali. Setelah melewati ibadah puasa Ramadhan dengan menahan segala godaan lapar, haus, serta hawa nafsu akhirnya sampailah ibadah ini pada puncaknya yakni Idul Fitri. Selama bulan Ramadhan, umat muslim berlomba-lomba untuk memperbanyak amal kebaikan karena pada bulan suci inilah pintu neraka akan ditutup serapat-rapatnya dan pintu surga akan dibuka selebar-lebarnya. Dan pada hari yang fitri ini umat muslim akan menutup bulan penuh ampunan ini dengan bersuka cita, dan saling menebar kebahagiaan terhadap sesama. 


Adapun beberapa sunnah yang dapat dilaksanakan di hari raya Idul Fitri. Sebelum pergi untuk berangkat sholat Eid disunnahkan untuk Mandi terlebih dahulu, Lalu pergi dengan menggunakan pakaian terbaik yang dimiliki, Tak lupa pula untuk makan sebelum berangkat, Di perjalanan menuju tempat Sholat Eid hendaknya untuk mengumandangkan takbir, Jika berpapasan dengan saudara sesama muslim hendaknya untuk At-Tahniah (Saling mengucapkan selamat), Kemudian ketika pulang dari sholat Eid hendaknya memilih rute yang berbeda dengan rute saat berangkat.  Sunnah tersebut tentunya berasal dari kebiasaan Rasulullah SAW yang amat sangat bersuka cita menyambut hari kemenangan ini. 


Adapun kewajiban yang harus ditunaikan, yaitu Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Dengan mengeluarkan Zakat Fitrah menjadikan manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah. 


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ 

الصَّدَقَاتِ


Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) berati hal itu merupakan sedekah biasa”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni)

Zakat Fitrah dikeluarkan pada saat bukan Ramadhan, paling lambat sebelum selesainya Sholat Eid. Jika waktu penyerahan melewati batas maka yang diserahkan tersebut akan masuk kategori sedekah biasa. 


Tentunya kita sebagai umat muslim juga haruslah turut bersuka cita dalam perayaan hari kemenangan dengan saling memaafkan sesama manusia. 


Eid al-Fitr Mubarak. Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Taqabbal Ya Kariim.


Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-5017820/apa-yang-dilakukan-rasulullah-saw-di-hari-raya-idul-fitri-ini-jawabannya

https://www.madaninews.id/11277/hadits-anjuran-menyegerakan-zakat-fitrah.html




Posting Komentar

0 Komentar