Mengapa Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah berpindah hari?

Oleh : Shifa Fikriyya. A


    Hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah telah digeser oleh pemerintah, yang tadinya ditetapkan pada 10 Agustus 2021, kini diubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Mengapa? Hal ini disebabkan karena petimbangan kasus COVID-19 yang terus melonjak. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas kementerian.

    Namun, Kementerian Agama memastikan bahwa 1 Muharram atau Tahun Baru Islam 1443 Hijriah tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, pemerintah hanya menggeser tanggal merah dari tanggal 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021. 

    Perubahan hari libur nasional ini tertulis pada Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

    Selain hari libur Tahun Baru Islam, ada beberapa perubahan pada hari libur nasional lainnya. Antara lain:

1. libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021,

2. libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

    Bagaimana tanggapan sobat Nikoga mengenai pergantian hari libur nasional ini? Meskipun hanya tanggal merahnya saja yang digeser, semoga tidak mematahkan semangat kita untuk memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah ini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H bagi sobat Nikoga yang merayakan. Jangan lupa untuk tetap jaga jarak dan kesehatan agar terbebas dari Covid-19. Mari menuju awal yang baik untuk memperbaiki ibadah dan menjemput berkah.


Sumber:

1. https://news.detik.com/berita/d-5668888/ingat-libur-tahun-baru-islam-1443-hijriah-bergeser-ke-11-agustus

2. https://nasional.kontan.co.id/news/hari-libur-tahun-baru-islam-digeser-ke-11-agustus-ini-penjelasan-kementerian-agama




.

    


Posting Komentar

0 Komentar