Latar Belakang dibalik Lahirnya Hari Pancasila

Oleh : Shifa Fikriyya. A

Hari ini adalah hari lahir pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Tapi, apakah sobat Nikoga tahu bahwa lahirnya hari pancasila ini menimbulkan perdebatan di belakang? Lalu bagaimana akhirnya presiden menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir pancasila?

Salah satu Peraturan Presiden nomor 24 tahun 2016 berbunyi, "Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni". Dalam perpres tersebut, pemerintah memberikan sejumlah pertimbangan, bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.

"Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara," tulis perpres itu.

Lantas, mengapa Hari Kelahiran Pancasila tidak ditetapkan pada 18 Agustus? Alasannya, --jika merujuk pada pertimbangan Perpres Jokowi-- pada 18 Agustus 1945, negara sudah menetapkan hari itu sebagai hari Konstitusi Republik Indonesia yang ditandai dengan berlakunya UUD 1945. Seluruh nilai-nilai Pancasila, terdapat dalam bagian pembukaan/preambule UUD 1945 tersebut.

Rumusan yang disampaikan Soekarno pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang. Dasar negara yang disampaikan Bung Karno waktu itu secara berurutan yakni: Kebangsaan, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa--namanya ialah Pancasila," tutur Soekarno dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dalam buku Tjamkan Pancasila: Pancasila Dasar Falsafah Negara.

Oleh para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato Soekarno-lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka. Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

"Pidato itu menarik perhatian anggota Panitia dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh. Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno itu," tulis Muhammad Hatta tahun 1978 dalam Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Sukarno Putra seperti dilampirkan di buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia cetakan tahun 2011.

PPKI terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan warga dari Indonesia timur. Sehingga pada 18 Agustus 1945 ditetapkannya Pancasila yang kita kenal sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi:

Satu : Ketuhanan Yang Maha Esa

Dua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Tiga : Persatuan Indonesia

Empat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan

Lima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Sumber : 

https://news.detik.com/berita/d-3517297/mengapa-1-juni-jadi-hari-lahir-pancasila

https://www.industry.co.id/read/67435/perdebatan-dan-dibalik-penetapan-hari-kelahiran-pancasila-pada-1-juni




Posting Komentar

0 Komentar