Berita ini cukup menghebohkan seluruh
Indonesia nih minna. Karena kabarnya, Yakuza sudah mulai melebarkan sayapnya di
negara kita. Kabarnya, polisi Indonesia mulai
mencium keberadaan organisasi kriminal terbesar dalam kasus kejahatan
sibernetika bermodus
Voice over IP (VoIP) atau teknologi percakapan suara jarak jauh melalui
internet dari kota-kota besar di Indonesia, seperti
Jakarta dan Bandung
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, ada alasan khusus organisasi kriminal terbesar di Jepang Yakuza mengepakkan sayap kejahatan ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Menurut dia, di negeri matahari tersebut, kegiatan Yakuza sudah dibekukan Undang-Undang Antiorganisasi Kriminal. Organisasi kriminal yang sudah ada sejak 1870 ini memanfaatkan negara-negara yang dianggap lemah penegakkan hukum sebagai basis kejahatannya.
Yakuza adalah sebuah geng di Jepang. Tapi di Jepang sendiri, Yakuza disulitkan dengan Undang-Undang Antigeng. Jadi mereka melebarkan sayap ke negara lain untuk mencuci uangnya. Perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia tidak mungkin tidak ada satu pun yang tidak diintimidasi atau dikoordinir oleh mereka.
Selain penipuan cybernetika yang diungkap polisi sepanjang tahun ini, ada kemungkinan Yakuza memiliki bisnis 'gelap' lainnya yang bekerja sama dengan organisasi kriminal lokal di Indonesia. Kolaborasi antara organisasi kriminal internasional dengan lokal dilakukan agar tidak terjadi gesekan untuk memperebutkan lahan kekuasaan.
Kalau di Jepang, Yakuza bisa langsung beradu fisik dengan organisasi kriminal lainnya karena di sana memang daerah kekuasaan mereka. Tapi kalau di negara yang jauh, seperti Indonesia misalnya, lebih efektif jika mereka bekerja sama dengan mafia lokal. Karena tidak mungkin mereka kontak fisik di Indonesia. Pasti ada pembagian hasilnya sendiri nanti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, ada alasan khusus organisasi kriminal terbesar di Jepang Yakuza mengepakkan sayap kejahatan ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Menurut dia, di negeri matahari tersebut, kegiatan Yakuza sudah dibekukan Undang-Undang Antiorganisasi Kriminal. Organisasi kriminal yang sudah ada sejak 1870 ini memanfaatkan negara-negara yang dianggap lemah penegakkan hukum sebagai basis kejahatannya.
Yakuza adalah sebuah geng di Jepang. Tapi di Jepang sendiri, Yakuza disulitkan dengan Undang-Undang Antigeng. Jadi mereka melebarkan sayap ke negara lain untuk mencuci uangnya. Perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia tidak mungkin tidak ada satu pun yang tidak diintimidasi atau dikoordinir oleh mereka.
Selain penipuan cybernetika yang diungkap polisi sepanjang tahun ini, ada kemungkinan Yakuza memiliki bisnis 'gelap' lainnya yang bekerja sama dengan organisasi kriminal lokal di Indonesia. Kolaborasi antara organisasi kriminal internasional dengan lokal dilakukan agar tidak terjadi gesekan untuk memperebutkan lahan kekuasaan.
Kalau di Jepang, Yakuza bisa langsung beradu fisik dengan organisasi kriminal lainnya karena di sana memang daerah kekuasaan mereka. Tapi kalau di negara yang jauh, seperti Indonesia misalnya, lebih efektif jika mereka bekerja sama dengan mafia lokal. Karena tidak mungkin mereka kontak fisik di Indonesia. Pasti ada pembagian hasilnya sendiri nanti.
Yakuza saat ini
adalah perbudakan orang, perdagangan orang dan lebih banyak prostitusi lintas
negara. Spesialisasi kejahatan Yakuza di negara-negara kecil adalah di bisnis
prostitusi, perbudakan orang dan perdagangan orang lintas batas negara.
Mantan Police Planning Officer PBB memberi contoh kasus penipuan terhadap warga Taiwan-Tiongkok bermodus VoIP. Para pelaku merupakan korban perdagangan orang yang dipaksa melakukan penipuan. Modus perekrut mereka ialah menjanjikan pekerjaan, misalnya korban wanita dijanjikan bekerja sebagai penghibur di klub malam dan pria dijanjikan sebagai pegawai perusahaan. Jika percaya, mereka akan dikurung di rumah besar. Paspor serta visa mereka ditahan oleh koodinator. Bahkan mereka tidak boleh menggunakan handphone dan pulang ke rumahnya sampai tugas mereka selesai.
Mantan Police Planning Officer PBB memberi contoh kasus penipuan terhadap warga Taiwan-Tiongkok bermodus VoIP. Para pelaku merupakan korban perdagangan orang yang dipaksa melakukan penipuan. Modus perekrut mereka ialah menjanjikan pekerjaan, misalnya korban wanita dijanjikan bekerja sebagai penghibur di klub malam dan pria dijanjikan sebagai pegawai perusahaan. Jika percaya, mereka akan dikurung di rumah besar. Paspor serta visa mereka ditahan oleh koodinator. Bahkan mereka tidak boleh menggunakan handphone dan pulang ke rumahnya sampai tugas mereka selesai.
Kita semua pasti
tidak menginginkan peristiwa yang terjadi di Taiwan tersebut, terjadi juga di
Indonesia. Kita doakan saja yang terbaik untuk Indonesia.
(gitta kartika sari)
0 Komentar