HARI TANI NASIONAL 2021

Oleh: Oktavia Hasna


Ditetapkannya 24 September sebagai Hari Tani Nasional memiliki sejarah menarik tersendiri. Selepas Indonesia merdeka dari jajahan negara-negara asing, pemerintah Republik Indonesia terus melakukan upaya-upaya demi menumbuhkan sektor pangan dengan membesarkan tani. Dan upaya tersebut telah ditetapkan dalam Undang-undang Agraria, yang sebelumnya sudah dipatenkan oleh Belanda dengan nama Undang-undang Agraria Kolonial.

Undang-undang Agraria sendiri merupakan segala undang-undang yang berkaitan dengan sektor pangan dan tani, dan dibuat dengan tujuan mensejahterakan kehidupan seluruh rakyat Indonesia, dengan sektor tani sebagai penyokongnya. Hingga saat ini, undang-undang Agraria kerap mengalami revisi dan pembaharuan demi mencapai tujuan kesejahteraan negara agraris yang diharapkan oleh seluruh warga negara. 

Program tani yang digalakkan oleh pemerintah adalah Program Reforma Agraria. Program ini memiliki spesifikasi yang dikhususkan untuk sektor pertanian. Menurut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Program Reforma Agraria ini berbicara tentang optimalisasi pertanian serta upaya pemberdayaan seluruh masyarakat di segi ini. Sampai sekarang, program reforma agraria terus akan dilanjutkan oleh pemerintah dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat terutama petani, yang juga telah termaktub dalam Visi Indonesia Maju.

Sebagai negara agraris, Indonesia menggantungkan kecukupan segi pangannya dalam hal sektor pertanian. Oleh karena itu, sudah selayaknya warga negara yang baik seperti kita untuk terus mendukung dan mengembangkan sektor pertanian di Indonesia. 

Selamat Hari Tani Nasional 2021.

Semoga negeri agraris ini dapat terus maju!

Source:

https://www.atrbpn.go.id/?menu=baca&kd=hi4ASGHWy7+9vC8B5u0COcA8pqQto/8bCTLfNeg8gCOpx5o4OqnYOpombCvPB4e3 



Posting Komentar

0 Komentar