Outbreak
COVID-19 sudah dideklarasikan sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat
secara Global (Global Public Health Emergency) oleh Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) pada 30 Januari 2020. Tentu saja setiap negara berusaha
untuk meminimalisir penyebaran virus ini di negara mereka masing– masing dengan
cara melakukan lockdown. Dalam hal penyebaran virus, lockdown berarti
kondisi di mana kita tidak boleh meninggalkan tempat tinggal sama sekali dimana
ruang gerak sangat dibatasi.
Hampir di setiap negara melaksanakan kebijakan lockdown, tetapi berbeda dengan Jepang.
Meskipun memiliki 10 kluster yang terkena
wabah, dengan hampir 1.200 kasus COVID-19 dan 43 kematian akibat virus
corona pada bulan Maret, pemerintah Jepang tidak melakukan lockdown, melainkan mengumumkan
kebijakan Darurat Nasional. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan lockdown di negara lainnya, dimana darurat nasional di Jepang ini tidak mengikat warga sehingga
masih memungkinkan melakukan perjalanan, termasuk bekerja di kantor meski
dengan jam kerja yang dikurangi. Walaupun
istilahnya darurat nasional, kebijakan ini tidak diterapkan secara nasional. Hanya area yang terpengaruh saja yang menerapkannya yaitu di Tokyo, Chiba, Kanagawa, Saitama, Kyoto, Osaka,
Hyogo, dan barat daya Fukuoka. Dalam kebijakan ini, gubernur diberi kewenangan
untuk membatasi pergerakan dan perdagangan. Gubernur bisa meminta warganya
untuk tetap di rumah, membatasi kegiatan yang tidak mendesak, dan bekerja dari
rumah. Cara ini terbukti sukses di Tokyo.
Meski kebijakan ini tidak memiliki landasan hukum yang kuat, banyak orang telah mematuhi
perintah gubernur untuk bekerja dari rumah, terlihat dari sepinya sistem
transportasi Tokyo yang biasanya terlihat ramai. Dengan banyaknya orang yang
mematuhi kebijakan tersebut, penyebaran virus Corona mulai menurun di Jepang. Pemerintah
secara bertahap mulai mencabut Status Darurat di beberapa perfektur, dimulai
dengan perfektur di bagian barat Jepang
yaitu Kyoto, Osaka dan Hyogo. Namun,
pemerintah Jepang masih terus memperketat pengawasan dan penanganan
penularan COVID-19 sembari menyeimbangkan upaya pencegahan dan dampak COVID-19
terhadap kegiatan ekonomi.
0 Komentar