Hari Gizi:

Stunting Indonesia, Kronis!

Karya: Dhea Yhustien Wahyuning

Tahukah kalian? Di Indonesia masih banyak sekali lho, kasus gizi buruk. Salah satunya stunting. Stunting adalah kondisi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi. Di tahun 2018 Kemenkes bahkan merilis bahwa 1 dari 3 balita di Indonesia menderita stunting dan prevalensi balita stunting di Indonesia pada tahun 2016 mencapai hingga 27,5%. Menurut WHO, masalah Kesehatan dapat dianggap kronis apabila prevalensi stunting lebih dari 20%. Dari pernyataan tersebut diketahui bahwa masalah stunting di Indonesia tergolong kronis. 

Stunting merupakan salah satu dampak dari masalah kemisikinan dan pendidikan rendah di Indonesia. Di daerah dengan kemiskinan tinggi seringkali ditemukan balita kekurangan gizi akibat ketidakmampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan primer rumah tangga. Kemudian apabila disangkut pautkan dengan pendidikan yang rendah, minimnya pengetahuan dalam memberi asupan gizi tidak sesuai dengan kebutuhan juga banyak terjadi di Indonesia. Daerah dengan kasus stunting tertinggi berada di kawasan tengah dan timur di Indonesia seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Adapun prvinsi dengan kasus stunting tertinggi, yaitu Sulawesi Barat (39,7%) dan Nusa Tenggara Timur (38,7%).

PricewaterhouseCoopers (PWC) memprediksi bahwa ekonomi Indonesia masuk dalam 5 besar dunia pada tahun 2030 bahkan bisa menduduki posisi 4 di bawah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2030, 70% penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun dan bisa dikatakan usia produktif. Apabila kasus stunting di Indonesia masih tinggi maka hal ini menjadi masalah untuk perkembangan dan pertumbuhan Indonesia di mata dunia. Padahal, balita inilah yang kelak menjadi motor penggerak perekonomian nasional. 

Pada tahun 2021, pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 14%. Menangani masalah tersebut, BKKBN mengoptimalkan layanan posyandu untuk menyiapkan pasangan usia subur dalam proses kehamilan dengan cara mendorong calon pengantin agar melakukan pemeriksaan sebelum menikah dan hamil. Kemudian BKKBN bersama dengan Kementerian Agama meluncurkan program siap nikah dan calon pengantin akan diminta untuk mengisi platform mengenai penilaian status gizi dan kesiapan untuk hamil guna mencegah stunting. Selain itu, Kemendagri akan membantu mendeteksi keluarga dengan risiko stunting melalui Nomor Induk Kependudukan.




Posting Komentar

0 Komentar