Hari Batik Nasional
Penulis : Diva Zulfadhila
Di Indonesia, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari Batik Nasional. Karena pada tanggal itu batik diakui sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia. Batik merupakan salah satu jenis karya seni rupa yang berkembang di Indonesia. Batik sendiri dipercaya sudah ada sejak zaman Majapahit dan populer pada akhir abad XVIII atau permulaan abad XIX.
Pengakuan batik sebagai warisan dunia ini berlaku sejak Badan PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO, menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009. Proses peresmian batik sebagai Warisan Budaya Bukan Benda itu berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Menyambut hal tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional. Keputusan tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. UNESCO mengakui batik sebagai warisan dunia karena memenuhi kriteria, antara lain kaya dengan simbol dan makna filosofi kehidupan rakyat Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Lasem Heritage Yulia Ayu mengatakan, setidaknya ada tiga kriteria di balik penetapan UNESCO terhadap batik. Menurut dia, kriteria pertama yang berhasil dipenuhi dan membuat batik Indonesia diakui oleh UNESCO adalah ilmu membatik. Kedua, batik Indonesia juga digunakan sebagai bagian dari kehidupan manusia, khususnya di Pulau Jawa. Ketiga, batik juga kerap digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam kegiatan sehari-hari sejak dulu hingga saat ini seperti pakaian.
Di Indonesia, batik digunakan sebagai busana sehari-hari dalam lingkungan formal seperti bisnis atau akademik, juga informal seperti merayakan pernikahan. Namun, sekarang batik tidak hanya identik dengan acara tradisional atau kegiatan budaya. Batik sudah menjadi fashion sehari-hari yang bisa dikenakan semua umur termasuk anak muda.
Pada tanggal 1 Oktober 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri mengimbau para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengenakan baju batik pada peringatan Hari Batik Nasional.
Sumber :
www.kompas.com/tren/read/2021/10/01/121100965/sejarah-hari-batik-nasional-diperingati-setiap-2-oktober
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5747299/hari-batik-nasional-2-oktober-begini-sejarah-lengkapnya
https://dpmptsp.cianjurkab.go.id/post/read/201/hari-batik-nasional-berikut-sejarah-batik-di-indonesia
0 Komentar